Mengenai Saya
Total Tayangan Halaman
Diberdayakan oleh Blogger.
Total Tayangan Halaman
Arsip Blog
-
▼
2013
(15)
-
▼
November
(14)
- GAMBAR ALAT K3
- SMK3 DAN LANGKAH PENERAPANNYA DI PERUSAHAAN
- TOKSIKOLOGI INDUSTRI
- ERGONOMI
- GAMBAR PENYAKIT KERJA
- PENYAKIT AKIBAT KERJA
- GAMBAR K3
- Implementasi Pengembangan Budaya K3 Di Tempat Kerja
- BAHAN KIMIA BERBAHAYA
- hukum keselamatan dan kesehatan kerja
- k3 di sektor pertanian
- bahaya di tempat kerja
- bahaya di tempat kerja
- sejarah kesehatan masyarakat
-
▼
November
(14)
Latest Post
05.17
SMK3 DAN LANGKAH PENERAPANNYA DI PERUSAHAAN
Dunia
usaha saat ini mulai disibukkan dengan adanya sejumlah persyaratan dalam
perdagangan global, yang tentu akan menambah beban bagi industri.
Persyaratan tersebut adalah kewajiban
melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, sesuai dengan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 pasal 87. Persyaratan ini sebenarnya sebuah kewajiban biasa, bukan beban yang harus ditanggung setiap perusahaan. Kewajiban karena seharusnya sudah diperhitungkan sebagai investasi perusahaan. Dianggap sebagai beban karena belum seluruh perusahaan melakukannya.
melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja, sesuai dengan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 pasal 87. Persyaratan ini sebenarnya sebuah kewajiban biasa, bukan beban yang harus ditanggung setiap perusahaan. Kewajiban karena seharusnya sudah diperhitungkan sebagai investasi perusahaan. Dianggap sebagai beban karena belum seluruh perusahaan melakukannya.
Kemajuan
teknologi kian berkembang pesat, namun di sisi lain turut menjadi penyebab
masalah pada keselamatan dan kesehatan kerja. Masalah ini harus sesegera
mungkin diatasi, karena cepat atau lambat dapat menurunkan kinerja dan
produktivitas suatu perusahaan baik pada sumber daya maupun elemen
lainnya. Oleh karena itu sangat penting bagi suatu perusahaan untuk
menerapkan.Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) seperti yang
diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per 05.MEN/1996.
Sistem
Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari
sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi,
perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang
dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan
kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian
risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja
yang aman, efisien dan produktif. SMK3 adalah standar yang diadopsi dari
standar Australia AS4801 ini serupa dengan Occupational Health and Safety
Assessment Series (OHSAS) 18001, standar ini dibuat oleh beberapa lembaga
sertifikasi dan lembaga standarisasi kelas dunia. SMK3 merupakan alat bantu
yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada dan
berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja.
SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian
terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun
suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian
dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti.
Diharapkan
melalui penerapan sistem ini perusahaan dapat memiliki lingkungan kerja yang
sehat, aman efisien dan produktif. SMK3 bertujuan untuk mengidentifikasi
penyebab dan potensi
kecelakaan kerja sebagai acuan dalam melakukan tindakan mengurangi risiko. Selain itu, penerapan SMK3 membantu pimpinan perusahaan agar mampu melaksanakan standar K3 yang merupakan tuntutan masyarakat nasional dan internasional.
kecelakaan kerja sebagai acuan dalam melakukan tindakan mengurangi risiko. Selain itu, penerapan SMK3 membantu pimpinan perusahaan agar mampu melaksanakan standar K3 yang merupakan tuntutan masyarakat nasional dan internasional.
Dalam
menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) ada beberapa tahapan yang harus dilakukan
agar SMK3 tersebut menjadi efeketif, karena SMK3 mempunyai elemen-elemen atau
persyaratan-persyaratan tertentu yang harus dibangun didalam suatu organisasi
atau perusahaan.Sistem Manajemen K3 juga harus ditinjau ulang dan ditingkatkan
secara terus menerus didalam pelaksanaanya untuk menjamin bahwa system itu
dapat berperan dan berfungsi dengan baik serat berkontribusi terhadap kemajuan
perusahaan. Untuk lebih memudahkan penerapan standar Sistem Manajemen K3,
berikut ini dijelaskan mengenai tahapan-tahapan dan langkah-langkahnya. Tahapan
dan langkah-langkah tersebut menjadi dua bagian besar.
A. TAHAP PERSIAPAN.
Merupakan tahapan atau langkah awal yang harus dilakukan
suatu organisasi/perusahaan.Langkah ini melibatkan lapisan manajemen dan sejumlah
personel,mulai dari menyatakan komitmen sampai dengan kebutuahn sumber daya
yang diperlukan,adapuntahappersiapan ini,antara lain:
1.
Komitmen manajemen puncak.
2.
Menentukan ruang lingkup
3.
Menetapkan cara penerapan Membentuk
kelompok penerapan- Menetapkan sumber daya yang diperlukan
B. TAHAP PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN
Dalam
tahapan ini berisi langkah-langkah yang harus dilakukan oleh
organisasi/perusahaan dengan melibatkan banyak personel,mulai dari
menyelenggarakan penyuluhan dan melaksakan sendiri kegiatan audit internal
serta tindakan perbaikannya sampai melakukan sertifikasi.
LANGKAH 1. MENYATAKAN KOMITMEN
Pernyataan
komitmen dan penetapan kebijakan untuk menerapan sebuah Sistem Manajemen K3
dalam organisasi/perusahaan harus dilakukan oleh manajemen puncak. Persiapan
Sistem
Manajemen K3 tidak akan berjalan tanpa adanya komintmen terhadap system manajemen tersebut. Manajemen harus benar-benar menyadari bahwa merekalah yang paling bertanggung
jawab terhadap keberhasilan atau kegagalan penerapan Sistem K3.
Manajemen K3 tidak akan berjalan tanpa adanya komintmen terhadap system manajemen tersebut. Manajemen harus benar-benar menyadari bahwa merekalah yang paling bertanggung
jawab terhadap keberhasilan atau kegagalan penerapan Sistem K3.
Komitmen
manajemen puncak harus dinyatakan bukan hanya dalam kata-kata tetapi juga harus
dengan tindakan nyata agar dapat diketahui,dipelajari,dihayati dan dilaksanakan
oleh seluruh staf dan karyawan perusahaan. Seluruh karyawan dan staf harus
mengetahui bahwa tanggung jawab dalam penerapan Sistem Manajemen K3 bukan
urusan bagian K3 saja. Tetapi mulai dari manajemen puncak sampai karyawan
terendah. Karena itu ada baiknya manajemen membuatcara untuk mengkomunikasikan
komitmennya ke seluruh jajaran dalam perusahaannya. Untuk itu perlu dicari
waktu yang tepat guna menyampaikan komitmen manajemen terhadap penerapan Sistem
Manajemen K3.
LANGKAH 2.MENETAPKAN CARA PENERAPAN
Dalam
menerapkan SMK3,perusahaan dapat menggunakan jasa konsultan dengan pertimbangan
sebagai berikut:
1.
Konsultan yang baik tentu memiliki
pengalaman yang banyak dan bervariasi sehingga dapat menjadi agen pengalihan
pengentahuan secara efektif, sehingga dapat memberikan rekomendasi yang tepat
dalam proses penerapan Sistem Manajemen K3.
§ Konsultan yang independen kemungkinan konsultan tersebut
secara bebas dapat memberikan umpan balik kepada manajemen secara
objektif tanpa terpengaruh oleh persaingan antar kelompok didalam
organisasi/perusahaan.
§ Konsultan jelas
memiliki waktu yang cukup. Berbeda dengan tenaga perusahaan yang meskipun
mempunyai keahlian dalam Sistem Manajemen K3 namun karena desakan tugas-tugas
yang lain di perusahaan,akibatnya tidak punya cukup waktu.
Sebenarnya perusahaan/organisasi dapat menerapkan Sistem Manajemen K3 tanpa menggunakan jasa konsultan,jika organisasi yang bersangkutan memiliki personel yang cukup mampu untuk mengorganisasikan dan mengarahkan orang. Selain itu organisasi tentunya sudah memahami dan berpengalaman dalam menerapkan standar Sistem Manajemen K3 ini dan mempunyai waktu yang cukup.Beberapa hal yang perlu di perhatikan untuk menggunakan jasa konsultan:
Sebenarnya perusahaan/organisasi dapat menerapkan Sistem Manajemen K3 tanpa menggunakan jasa konsultan,jika organisasi yang bersangkutan memiliki personel yang cukup mampu untuk mengorganisasikan dan mengarahkan orang. Selain itu organisasi tentunya sudah memahami dan berpengalaman dalam menerapkan standar Sistem Manajemen K3 ini dan mempunyai waktu yang cukup.Beberapa hal yang perlu di perhatikan untuk menggunakan jasa konsultan:
§ Pastikan bahwa konsultan yang dipilih adalah konsultan yang
betul-betul berkompeten di bidang standar Sistem manajemen K3,bukan konsultan
dokumen manajemen K3 biasa yang lebih memusatkan dirinya pada pembuatan
dokumen saja.
§ Teliti mengenai reputasi dari konsultan tersebut. Apakah
mereka selalu menepati janji yang mereka berikan,mampu bekerja sama,dan yang
tidak kalah penting adalah motivasi tim perusahaan. Kita dapat meminta
informasi secara identitas klien mereka.
§ Pastikan lebih dulu siapa yang akan diterjunkan sebagai
konsultan dalam proyek ini. Hal ini penting sekali karena merekalah yang akan
berkunjung ke perusahaan dan akan menentukan keberhasilan,jadi bukan nama besar
dari perusahaan konsultan tersebut. Mintalah waktu untuk bertemu dengan calon
konsultan yang mereka ajukan dan perusahaan boleh bebas menilainya.Pertimbangan
apakah tim perusahaan mau menerima dan dapat bekerjasama dengannya.
§ Teliti apakah konsultan tersebut telah berpengalaman
membantu perusahaan sejenisnya sampai mendapat sertifikat. Meskipun hal ini
bukan menjadi patokan mutlak akan tetapi pengalaman menangani usaha sejenis
akan lebih baik dan mempermudah konsultan dalam memahami proses organisasi
perusahaan tersebut.
§ Pastikan waktu dari konsultan terkait dengan kesibukannya
menagani klien yang lain. Biasanya konsultan tidak akan berkunjung setiap hari
melainkan 3-4 hari selama sebulan. Makan pastikan
jumlah hari berkunjung konsultan tersebut sebelum memulai
kontrak kerja sama.
LANGKAH 3. MEMBENTUK KELOMPOK KERJA PENERAPAN
2.
Jika
perusahaan akan membentuk kelompok kerja sebaiknya anggota kelompok kerja
tersebut terdiri atas seorang wakil dari setiap unit kerja. Biasanya manajer
unit kerja,hal ini penting karena merekalah yang tentunya paling bertanggung
jawab terhadap unit kerja yang bersangkutan.Peran anggota kelompok. Dalam
proses penerapan ini maka peranan anggota kelompok kerja adalah :
§ Menjadi agen perubahan sekaligus
fasilisator dalam unit kerjanya. Merekalah yang pertama-tama menerapkan Sistem
Manajemen K3 ini di unit-unit kerjanya termasuk merobah cara dan kebiasaan lama
yang tidak menunjang penerapan sistem ini. Selain itu mereka juga akan melatih
dan menjelaskan tentang standar ini termasuk mnafaat dan konsekuensinya.
§ Menjaga konsistensi dari penerapan
Sistem Manajemen K3,baik melalui tinjauan sehari-hari maupun berkala.
§ Menjadi penghubung antara manajemen
dan unti kerjanya.
3.
Tanggung
jawab dan tugas anggota kelompok kerja. Tanggung jawab dan tugas-tugas yang harus
dilakukan oleh anggota kelompok kerja adalah:
§ Mengikuti pelatihan lengkap dengan
standar Sistem Manajemen K3.
§ Melatih staf dalam unit kerjanya
sesuai kebutuhan.
§ Melakukan latihan terhadap sistem
yang berlangsung dibandingkan dengan sistem standar Sistem Manajemen K3.
§ Melakukan tinjauan terhadap sistem
yang berlangsung dibandingkan dengan sistem standar Sistem Manajemen K3.
§ Membuat bagan alir yang menjelaskan
tentang keterlibatan unit kerjanya dengan elemen yang ada dalam standar
Sistem Manajemen K3.
§ Bertanggung jawab untuk
mengembangkan system sesuai dengan elemen yang terkait dalam unit kerjanya.
Sebagai contoh,anggota kelompok kerja wakil dari divisi suber daya manusia
bertanggung jawab untuk pelatihan dan seterusnya.
§ Melakukan apa yang telah ditulis
dalam dokumen baik diunit kerjanya sendiri maupun perusahaan.
§ Ikut serta sebagai anggota tim audit
internal.
§ Bertanggung jawab untuk
mempromosikan standar Sistem Manajemen K3 secara menerus baik di unit kerjanya
sendiri maupun di unit kerja lain secara konsisten serta bersama-sama memelihara
penerapan sistemnya.
4.
Kualifikasi
anggota kelompok kerja. Dalam menunjukan anggota kelompok kerja sebenarnya
tidak ada ketentuan kualifikasi yang baku. Namun demikian untuk memudahkan
dalam pemilihan anggota kelompok kerja,manajemen mempertimbangkan personel
yang:
§ Memiliki taraf kecerdasan yang cukup
sehingga mampu berfikir secara konseptual dan berimajinasi.
§ Rajin dan bekerja keras.
§ Senang belajar termaksud suka
membaca buku-buku tentang standar Sistem Manajemen K3.
§ Mampu membuat bagan alir dan menulis.
§ Disiplin dan tepat waktu
§ Berpengalaman kerja cukup didalam
unit kerjanya sehingga menguasai dari segi operasional
§ Mampu berkomunikasi dengan efektif dalam
presentasi dan pelatihan.
§ Mempunyai waktu cukup dalam membantu
melaksakan proyek penerapan standar Sistem Manajemen K3 di luar tugas-tugas
utamanya.
5.
Jumlah
anggota kelompok kerja. Mengenai jumlah anggota kelompok kerja dapat bervariasi
tergantung dari besar kecilnya lingkup penerapan biasanya jumlah
penerapan anggota kelompok kerja sekitar delapan orang. Yang pasti jumlah
anggota kelompok kerja ini harus dapat mencakup semua elemen sebagaimana
disyaratkan dalam Sistem Manajemen K3. Pada dasarnya setiap anggota kelompok
kerja dapat merangkap dalam working group,dan working group itu sendiri
dapat saja hanya sendiri dari satu atau dua orang. Kelompok kerja akan diketuai
dan dikoordinir oleh seorang ketua kelompok kerja,biasanya dirangkap oleh
manajemen representatif yang ditunjuk oleh manajemen puncak.Di samping itu
untuk mengawal dan mengarahkan kelompok kerja maka sebaiknya dibentuk panitia
pengarah (Steering Committee),yang biasanya terdari dari para anggota
manajemen. Adapun tugas panitia ini adalah memberikan arahan, menetapkan
kebijakan, sasaran dan lain-lain yang menyangkut kepentingan organisasi secara
keseluruhan. Dalam proses penerapan ini maka kelompok kerja penerapan akan
bertanggung jawab dan melaporkan Panitia Pengarah.
6.
Kelompok
kerja penunjang. Jika diperlukan, perusahaan yang berskala besar ada yang
membentuk kelompok kerja penunjang dengan tugas membantu kelancaran kerja
kelompok kerja penerapan,khususnya untuk pekerjaan yang bersifat teknis administrative.
Misalnya mengumpulkan catatan-catatan K3 dan fungsi administrative yang lain
seperti pengetikan,penggandaan dan lain-lain.
LANGKAH 4. MENETAPKAN SUMBER DAYA
YANG DIPERLUKAN
Sumber daya disini mencakup orang/personel,perlengkapan,waktu
dan dana. Orang yang dimaksud adalah beberapa orang yang diangkat secara resmi
diluar tugas-tugas pokoknya dan terlibat penuh dalam proses penerapan.
Perlengkapan adalah perlunya mempersiapkan kemungkinan ruangan tambahan untuk
menyimpan dokumen atau komputer tambahan untuk mengolah dan menyimpan data.
Tidak kalah pentingnya adalah waktu. Waktu yang diperlukan tidaklah sedikit
terutama bagi orang yang terlibat dalam penerapan,mulai mengikuti rapat,
pelatihan,mempelajari bahan-bahan pustaka,menulis dokumen mutu sampai
menghadapi kegiatan audit assessment. Penerapan Sistem Manajemen K3 bukan
sekedar kegiatan yang dapat berlangsung dalam satu atau dua bulan saja. Untuk
itu selama kurang lebih satu tahun . perusahaan harus siap menghadapi gangguan
arus kas karena waktu yang seharusnya dikonsentrasikan untuk memproduksikan
atau beroperasi banyak terserap ke proses penerapan ini. Keadaan seperti ini
sebetulnya dapat dihindari dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik.
Sementara dana yang di perlukan adalah dengan membayar konsultan (bila
menggunakan konsultan), lembaga sertifikasi,dan biaya untuk pelatihan karyawan
diluar perusahaan.
Disamping itu juga perlu dilihat apakah dalam penerapan Sistem Manajemen K3 ini perusahaan harus menyediakan peralatan khusus yang selama ini belum dimiliki. Sebagai contoh adalah:apabila perusahaan memiliki kompresor dengan kebisingan diatas rata-rata, karena sesuai dengan persyaratan Sistem Manajemen K3 yang mengharuskan adanya pengendalian resiko dan bahaya yang ditimbulkan, perusahaan tentu harus menyediakan peralatan yang dapat menghilangkan/mengurangi tingkat kebisingan tersebut. Alat pengukur tingkat kebisingan juga harus disediakan,dan alat ini harus dikalibrasi. Oleh karena itu besarnya dana yang dikeluarkan untuk peralatan ini tergantung pada masing-masing perusahaan.
Disamping itu juga perlu dilihat apakah dalam penerapan Sistem Manajemen K3 ini perusahaan harus menyediakan peralatan khusus yang selama ini belum dimiliki. Sebagai contoh adalah:apabila perusahaan memiliki kompresor dengan kebisingan diatas rata-rata, karena sesuai dengan persyaratan Sistem Manajemen K3 yang mengharuskan adanya pengendalian resiko dan bahaya yang ditimbulkan, perusahaan tentu harus menyediakan peralatan yang dapat menghilangkan/mengurangi tingkat kebisingan tersebut. Alat pengukur tingkat kebisingan juga harus disediakan,dan alat ini harus dikalibrasi. Oleh karena itu besarnya dana yang dikeluarkan untuk peralatan ini tergantung pada masing-masing perusahaan.
LANGKAH 5. KEGIATAN PENYULUHAN
Penerapan Sistem Manajemen K3 adalah
kegiatan dari dan untuk kebutuhan personel perusahaan. Oleh karena itu harus
dibangun rasa adanya keikutsertaan dari seluruh karyawan dalam perusahan
memlalui program penyuluhan.
Kegiatan ini harus diarahkan untuk
mencapai tujuan,antara lain:
1.
Menyamakan
persepsi dan motivasi terhadap pentingnya penerapan Sistem Manajemen K3 bagi kinerja
perusahaan.
2.
Membangun
komitmen menyeluruh mulai dari direksi,manajer,staf dan seluruh jajaran dalam
perusahaan untuk bekerja sama dalam menerapkan standar system ini.
Kegiatan penyuluhan ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, misalnya dengan pernyataan komitmen manajemen, melalui ceramah, surat edaran atau pembagian buku-buku yang terkait dengan Sistem Manajemen K3.
Kegiatan penyuluhan ini dapat dilakukan dengan beberapa cara, misalnya dengan pernyataan komitmen manajemen, melalui ceramah, surat edaran atau pembagian buku-buku yang terkait dengan Sistem Manajemen K3.
3.
1.Pernyataan
Komitmen Manajemen. Dalam kegiatan ini, manajemen mengumpulkan seluruh karyawan
dalam acara khusus. Kemudian manajemen menyampaikan sambutan yang isinya, antara
lain:
§ Pentingnya keselamatan dan kesehatan
kerja bagi kelangsungan dan kemajuan perusahaan.
§ Bahwa Sistem Manajemen K3 sudah
banyak diterapkan di berbagai Negara dan sudah menjadi kewajiban perusahaan-perusahaan
di Indonesia.
§ Bahwa manajemen telah memutuskan
serta mengharapkan keikutsertaan dan komitmen setiap orang dalam perusahaan
sesuai tugas dan jabatan masing-masing.
§ Bahwa manajemen akan segera
membentuk tim kerja yang dipilih dari setiap bidang didalam perusahaan.
§ Perlu juga dijelaskan oleh manajemen
puncak tentang batas waktu kapan sertifikasi sistem manajemen K3 harus diraih,
misalnya pada waktu ulang tahun perusahaan yang akan datang.Tentu saja
pernyataan seperti ini harus memperhitungkan kensekuensi bahwa sertifikasi
diharapkan dapat diperoleh dalam batas waktu tersebut. Hal ini penting karena
menyangkut kredibilitas manajemen dan waktu kelompok kerja.
2. Pelatihan awareness Sistem
Manajemen K3. Pelatihan singkat mengenai apa itu Sitem Manajemen K3 perlu
dilakukan guna memberikan dan menyamakan persepsi dan menghindarkan kesimpang
siuran informasi yang dapat memberikan kesan keliru dan menyesatkan. Peserta
pelatihan adalah seluruh karyawan yang dikumpulkan di suatu tempat dan kemudian
pembicara diundang untuk menjelaskan Sistem Manajemen K3 secara ringkas dan
dalam bahasa yang sederhana, sehingga mampu menggugah semangat karyawan untuk
menerapkan standar Sistem Manajemen K3. Kegiatan awareness ini bila mungkin
dapat dilakukan secara bersamaan untuk seluruh karyawan dan disampaikan secara
singkat dan tidak terlalu lama.
Dalam
awareness ini dapat disampaikan materi tentang :
§ Latar belakang dan jenis Sistem
Manajemen K3 yang sesuai dengan organisasi.
Alasan mengapa standar Sistem Manajemen K3 ini penting bagi perusahaan dan manfaatnya.
Alasan mengapa standar Sistem Manajemen K3 ini penting bagi perusahaan dan manfaatnya.
§ Perihal elemen,dokumentasi dan sertifikasi
secara singkat.
§ Bagaimana penerapannya dan peran setiap orang
dalam penerapan tersebut.
§ Diadakan tanya jawab.
4.
Membagikan
bahan bacaan. Jika pelatihan awareness hanya dilakukan sekali saja,namun bahan
bacaan berupa buku atau selebaran dapat dibaca karyawan secara berulang-ulang.
Untuk itu perlu dicari buku-buku yang baik dalam arti ringkas sebagai tambahan
dan bersifat memberikan pemahaman yang terarah, sehingga setiap karyawan senang
untuk membacanya.
5.
Apabila
memungkinkan buatlah selebaran atau bulletin yang bisa diedarkan berkala selama
masa penerapan berlangsung. Lebih baik lagi jika selebaran tersebut ditujukan
kepada perorangan dengan menulis nama mereka satu per satu agar setiap orang
merasa dirinya dianggap berperan dalam kegiatan ini. Dengan semakin banyak
informasi yang diberikan kepada karyawan tentunya itu lebih baik biasanya
masalah akan muncul karena kurangnya informasi. Informasi ini penting sekali
karena pada saat melakukan assessment,auditor tidak hanya bertanya pada
manajemen saja,tetapi juga kepada semua orang. Untuk sebaiknya setiap orang
benar-benar paham dan tahu hubungan standar Sistem Manajemen K3 ini dengan
pekerjaan sehari-hari.
LANGKAH 6. PENINJAUAN SISTEM
Kelompok kerja penerapan yang telah
dibentuk kemudian mulai bekerja untuk meninjau sistem yang sedang berlangsung
dan kemudian dibandingkan dengan persyaratan yang ada dalam Sistem Manajemen
K3. Peninjauan ini dapat dilakukan melalui dua cara yaitu dengan meninjau
dokumen prosedur dan meninjau pelaksanaan .
a)
Apakah
perusahaan sudah mengikuti dan melaksanakan secara konsisten prosedur atau
instruksi kerja dari OHSAS 18001 atau Permenaker 05/men/1996.
b)
Perusahaan
belum memiliki dokumen, tetapi sudah menerapkan sebagian atau seluruh
persyaratan dalam standar Sistem Manajemen K3.
c)
Perusahaan
belum memiliki dokumen dan belum menerapkan persyaratan standar Sistem
Manajemen K3 yang dipilih.
LANGKAH 7. PENYUSUNAN JADWAL KEGIATAN
a.
Setelah
melakukan peninjauan sistem maka kelompok kerja dapat menyusun suatu jadwal
kegiatan. Jadwal kegiatan dapat disusun dengan mempertimbangkan hal-hal berikut
:
Ruang lingkup pekerjaan. Dari hasil tinjauan sistem akan menunjukan beberapa banyak yang harus disiapkan dan berapa lama setiap prosedur itu akan diperiksa, disempurnakan, disetujui dan diaudit. Semakin panjang daftar prosedur yang harus disiapkan,semakin lama waktu penerapan yang diperlukan.
Ruang lingkup pekerjaan. Dari hasil tinjauan sistem akan menunjukan beberapa banyak yang harus disiapkan dan berapa lama setiap prosedur itu akan diperiksa, disempurnakan, disetujui dan diaudit. Semakin panjang daftar prosedur yang harus disiapkan,semakin lama waktu penerapan yang diperlukan.
b.
Kemampuan wakil manajemen dan kelompok kerja
penerapan. Kemampuan disini dalam hal membagi dan menyediakan waktu. Seperti
diketahui bahwa tugas penerapan bukanlah satu-satunya pekerjaan para anggota
kelompok kerja dan manajemen representative. Mereka masih mempunyai tugas dan
tanggung jawab lain diluar penerapan standar Sistem Manajemen K3 yang
kadang-kadang juga sama pentingya dengan penerapan standar ini. Hal ini
menyangkut kelangsungan usaha perusahaan seperti pencapaian sasaran
penjualan,memenuhi jadwal dan taget produksi.
c.
Keberadaan
proyek. Khusus bagi perusahaan yang kegiatanya berdasarkan proyek (misalnya
kontraktor dan pengembangan),maka ketika menyusun jadwal kedatangan asesor
badan sertifikasi, pastikan bahwa pada saat asesor datang proyek yang sedang dikerjakan.
LANGKAH 8. PENGEMBANGAN SISTEM
MANAJEMEN K3
Beberapa kegiatan yang perlu
dilakukan dalam tahap pengembangan Sistem Manajemen K3 antara lain mencakup
dokumentasi,pembagian kelompok, penyusunan bagan air,penulisan manual Sistem
Manajemen K3,Prosedur,dan instruksi kerja.
LANGKAH 9.PENERAPAN SISTEM
Setelah semua dokumen selesai
dibuat,maka setiap anggota kelompok kerja kembali ke masing-masing bagian
untuk menerapkan sistem yang ditulis. Adapun cara penerapannya adalah:
1.
Anggota
kelompok kerja mengumpulkan seluruh stafnya dan menjelaskan mengenai isi
dokumen tersebut. Kesempatan ini dapat juga digunakan untuk mendapatkan
masukan-masukan dari lapangan yang bersifat teknis operasional.
2.
Anggota
kelompok kerja bersama-sama staf unit kerjanya mulai mencoba menerapkan hal-hal
yang telah ditulis. Setiap kekurangan atau hambatan yang dijumpai harus dicatat
sebagai masukan untuk menyempurnakan system.
3.
Mengumpulkan
semua catatan K3 dan rekaman tercatat yang merupakan bukti pelaksanaan hal-hal
yang telah ditulis. Rentang waktu untuk menerapkan system ini sebaiknya tidak
kurang dari tiga bulan sehingga cukup memadai untuk menilai efektif tidaknya
system yang telah dikembangkan tadi. Tiga bulan ini sudah termasuk waktu yang
digunakan untuk menyempurnakan system dan memodifikasi dokumen.
Dalam praktek pelaksanaannya, maka kelompok kerja tidak harus menunggu seluruh dokumen selesai. Begitu satu dokumen selesai sudah mencakup salah satu elemen standar maka penerapan sudah dapat dimulai dikerjakan. Sementara proses penerapan sistem berlangsung, kelompok kerja dapat tetap melakukan pertemuan berkala untuk memantau kelancaran proses penerapan system ini. Apabila langkah-langkah yang terdahulu telah dapat dijalankan dengan baik maka proses system ini relative lebih mudah dilaksanakan. Penerapan sistem ini harus dilaksanakan sedikitnya tiga bulan sebelum pelaksanaan audit internal. Waktu tiga bulan ini diperlukan untuk mengumpulkan bukti-bukti (dalam bentuk rekaman tercatat) secara memadai dan untuk melaksanakan penyempurnaan sistem serta modifikasi dokumen.
Dalam praktek pelaksanaannya, maka kelompok kerja tidak harus menunggu seluruh dokumen selesai. Begitu satu dokumen selesai sudah mencakup salah satu elemen standar maka penerapan sudah dapat dimulai dikerjakan. Sementara proses penerapan sistem berlangsung, kelompok kerja dapat tetap melakukan pertemuan berkala untuk memantau kelancaran proses penerapan system ini. Apabila langkah-langkah yang terdahulu telah dapat dijalankan dengan baik maka proses system ini relative lebih mudah dilaksanakan. Penerapan sistem ini harus dilaksanakan sedikitnya tiga bulan sebelum pelaksanaan audit internal. Waktu tiga bulan ini diperlukan untuk mengumpulkan bukti-bukti (dalam bentuk rekaman tercatat) secara memadai dan untuk melaksanakan penyempurnaan sistem serta modifikasi dokumen.
LANGKAH 10.PROSESSERTIFIKASI
Ada lima penyelenggara audit
eksternal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah
mendapatkan Surat Penunjukan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
RI yaitu PT Sucofindo (Persero), PT Surveyor Indonesia (Persero), PT. Jatim Aspek
Nusantara (JAN), PT. Alkon Trainindo Nusantara, dan Biro Klasifikasi Indonesia
(BKI) melakukan sertifikasi terhadap Permenaker 05 /Men/1996. Namun untuk OHSAS
18001:1999 organisasi bebas menentukan lembaga sertifikasi manapun yang
diinginkan. Untuk itu organisasis disarankan untuk memilih lembaga sertifikasi
OHSAS 108001 yang paling tepat